THR ASN Dilingkup Pemkab Muaro Jambi Mulai Disalurkan

Thehok.id – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para ASN di lingkup Pemkab Muaro Jambi sudah mulai disalurkan pasa Selasa, (11/04/2023).

Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias mengatakan, pembayaran THR ASN ini mulai dibayarkan terhitung hari ini, Selasa (11/4/2023).

“Insya Allah hari ini THR ASN kita bayarkan,” kata Alias.

Baca juga : Ini Jadwal Libur Idul Fitri 1444 H untuk Sekolah di Muaro Jambi

Alias menyebutkan, untuk anggaran THR ini, Pemkab Muaro Jambi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp23 miliar.

“Anggaran kurang lebih Rp23 M. Untuk THR ini, Pj Bupati Muaro Jambi tidak dapat,” sebutnya.

Alias menyampaikan, untuk besaran THR ini nantinya mengikuti besaran gaji pokok para ASN itu sendiri.

“Besarannya akan diterima masing-masing ASN sebesar gaji pokok,” sampainya.

Baca selengkapnya klik disini

Komentar