Jokowi Lakukan Pemangkasan Untuk Rampingkan Proses Birokrasi ASN

Thehok.id – Guna merampingkan proses birokrasi ASN, Presiden Jokowi lakukan banyak pemangkasan. Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dilakukan pembasahan terkait percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital.

Ditemui usai rapat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, jika Presiden Jokowi terus berupaya mendorong birokrasi agar berdampak, tidak berbelit-belit, lincah, dan cepat.

“Arahan Bapak Presiden birokrasi harus berdampak, birokrasi tidak boleh lagi berbelit-belit dengan tumpukan kertas. Oleh karena itu, beliau berharap ini birokrasi menjadi lincah dan cepat,” ujar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Dijelaskannya, untuk membuat birokrasi lebih lincah, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB telah melakukan pemangkasan klasifikasi jabatan aparatur sipil negara (ASN), dari awalnya 3.414 klasifikasi jabatan menjadi 3 kelompok jabatan saja. Selain itu, ASN juga kini bisa berpindah lintas rumpun, serta adanya penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian.

“Layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kita pangkas jadi 2 tahap tadi kami laporkan kepada Bapak Presiden ini dikerjakan oleh teman-teman BKN. Layanan pensiun dari 8 tahap sekarang tinggal tiga tahap. Layanan pindah instansi dari 11 tahap sekarang menjadi tiga tahap. Ini contoh yang diharapkan oleh Bapak Presiden yang segera dieksekusi oleh kementerian lembaga khususnya Kemenpan RB terkait dengan layanan kepegawaian,” jelasnya.

Baca selengkapnya klik disini

Komentar