Peternak di Batanghari yang Terdampak PMK Akan Dapatkan Ganti Rugi

Thehok.id – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak beberapa waktu lalu membuat peternak mengalami kerugian yang besar. Untuk itu pemerintah Kabupaten Batanghari akan memberikan ganti rugi kepada peternak yang terdampak PMK.

“Iya, insya allah para petani ternak kita akan mendapatkan ganti rugi terhadap ternaknya yang terkena penyakit PMK,” ungkap Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari, Irwan, Rabu (08/03/2023).

Dikatakan Irwan, petani ternak yang akan mendapatkan ganti rugi sebanyak 17 orang dengan jumlah ternak sebanyak 24 ekor.

Baca juga : Aturan Baru, Pembelian LPG 3 KG Harus Terdaftar Online

“Ganti rugi ternak tersebut berdasarkan hasil verifikasi oleh tim Kementrian Pertanian dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi,” ujarnya.

Disebutkan Irwan, awalnya pihaknya melaporkan sebanyak 36 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK melalui aplikasi iSIKHNAS. Namun, setelah diverifikasi oleh tim hanya 24 ekor hewan ternak yang diberi bantuan ganti rugi.

Baca selengkapnya klik disini

Komentar