Jokowi Janji Tak Hapus Listrik 450 VA

Thehok.id – Presiden Jokowi mengatakan bahwa tidak akan menghapus listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Hal ini dikatakan Hageng Nugroho selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden.

Hal ini menjadi bukti konkret bahwa Jokowi atau pemerintah berpihak kepada rakyak kecil. Pemerintah juga memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan energi keadilan.

Hageng mengatakan bahwa komitmen yang dimaksud guna memastikan bahwa ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat, terutama masyarakat kategori menengah ke bawah.

“Masyarakat tidak perlu resah karena pemerintah selalu memastikan akses energi yang handal dan terjangkau demi mewujudkan energi yang berkeadilan,” kata Hageng, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Sebelumnya, Jokowi menegaskan pemerintah tidak menghapus dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Jokowi menyebut kalau pemerintah memang tak punya rencana untuk membuat peraturan mengenai hal itu. Bahkan, subsidi pemerintah untuk masyarakat yang masih menggunakan daya listrik 450 VA akan tetap diberikan.

“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900 (VA), tidak ada,” kata Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022).

Perlu diketahui bahwa PT PLN (Persero) akan menlakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada semua pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas.

Hal ini tertulis dalam Surat Meteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli-September 2022).

Ini juga dikutip dari siaran pers yang dilakukan PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya dibawah 3.500 VA, bisnis dan industri tidak mengalami perubahan tarif. Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak. (red)

Sumber : suara.com

Komentar