Aplikasi SIMEKA Tanjab Barat Error, 5 Ribu Pegawai Gunakan Absensi Manual

Thehok.id – Aplikasi Sistem Management Kepegawaian (SIMEKA) yang bertujuan untuk memantau kehadiran pegawai di Kabupaten Tanjab Barat error.

Menanggapi hal ini, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat meminta pihak terkait untuk mempertanggungjawabkannya agar bisa segera digunakan.

“Kita minta pertanggung jawaban kaban, tapi bahwa kehadiran SIMEKA sangat dibutuhkan, kinerja dan disiplin ASN serta tagihan kerjanya” tegas Bupati.

Bupati dengan tegas mengatakan meminta pertanggung jawaban kaban, dikarenakan aplikasi SIMEKA sangat dibutuhkan.

“Kadis harus segera mengoperasionalkan di awal bulan th 2023, itu janjinya,” ucap Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya, senin (2/1/2023).

Baca juga : Edi Purwanto Minta Gubernur Evaluasi Kinerja OPD di Lingkup Pemprov Jambi

Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjabbar, Gatot Suwarso, gangguan aplikasi lantaran ada kesalahan teknis.

Sebelumnya, aplikasi SIMEKA ini telah diluncurkan Bupati. Proyek digital ini menelan dana Rp 186 juta, melalui APBD – P tahun 2022, dikerjakan oleh CV Jambi Media Teknologi.

Aplikasi ini dibuat dengan harapan memudahkan memantau kehadiran 5.000 pegawai.

Tidak berfungsinya aplikasi SIMEKA dengan baik, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat menilai pihak BKPSDM tidak sesuai apa yang diucapkan pada saat pemaparan dihadapannya

“Ini sedang di otak Atik oleh timnya, namanya juga uji coba. Namanya juga buatan manusia,” kilah Gatot.

Gatot Suwarso meminta para pegawai dan kepala OPD khususnya, menyikapi agar absensi menggunakan sistem manual (Absensi kertas). (red)

Sumbe : tungkal.jambiseru.com

Komentar