Ratu Elizabeth Meninggal, Pangeran Charles Akan Lanjutkan Kepemimpinan

Thehok.id – Kerajaan Inggris mengumumkan wafatnya Ratu Elizabeth II pada Kamis (8/9/2022). Dengan wafatnya sang ratu, maka posisinya akan digantikan putra sulungnya, Pangeran Charles. Bagaimana urutan pewaris takhta selanjutnya setelah Pangeran Charles?

Pangeran Charles resmi akan mengambil posisinya memimpin sebagai raja dengan gelar Raja Charles III. BBC menulis peresmian Charles sebagai raja akan dilakukan pada Sabtu mendatang di Istana St James, London. Upacara tersebut dilakukan di depan badan upacara atau dikenal dengan nama Dewan Aksesi.

Pada upacara Dewan Aksesi, nantinya akan diumumkan wafatnya Ratu Elizabeth II. Selain itu, akan dibacakan proklamasi yang berisikan doa, janji, serta memuji raja yang memerintah sebelumnya serta dukungan untuk calon penggantinya.

Raja Charles III juga akan menjadi kepala Persemakmuran, yaitu sebuah asosiasi dari 56 negara merdeka. Beberapa negara Persemakmuran di antaranya Australia, Antigua dan Barbuda, Bahama, Belize, Kanada, Grenada, Jamaika, Papua Nugini, St Christopher dan Nevis, St Lucia, St Vincent dan Grenadines, Selandia Baru, Kepulauan Solomon, serta Tuvalu.

Baca juga : Mantan Hakim Agung Khawatir Lemahnya Dakwaan Terhadap Ferdy Sambo

Penggunaan III dalam gelarnya ini dikarenakan sebelumnya sudah ada Raja Charles I dan II.

Raja Charles I memerintah kerajaan pada 1625-1649. Ia menjadi pewaris takhta setelah saudara kandungnya, Pangeran Henry meninggal dunia. Sementara itu, ia terpilih sebagai Raja menggantikan Raja Stuart Inggris Raya yang kedua, pada tahun 1625.

Untuk Raja Charles II, merupakan kondisi yang berat. Pasalnya saat itu kondisi sedang mengalami perang saudara. Pada 1 Januari 1651, orang Skotlandia menobatkan Charles II di Scone. Sebab kondisi yang tidak stabil Raja Charles II sempat melarikan diri. Namun, pada 1660 ia diundang kembali ke London dan dikembalikan ke tahta ayahnya. Setelah Raja Charles II, gelar ‘Charles’ kembali digunakan saat ini.

Urutan Pewaris Takhta Kerajaan Inggris Selanjutnya

Takhta kerajaan Inggris juga tidak berhenti pada Raja Charles III. Nantinya takhta akan terus berlanjut sesuai aturan yang ada. Berikut kemungkinan pewaris takhta yang akan diberikan setelah Raja Charles III, mengutip Forbes:

Urutan pertama setelah Raja Charles III yaitu, purtra tertuanya Pangeran William. Ia akan menerima takhta kerajaan bersama sang istri Kate Middleton.

Baca juga : Pakar Ekonomi Minta Pemerintah Perbaiki Struktur Subsidi BBM

Untuk urutan kedua setelah Pangeran William, yaitu ada putranya, Pangeran George. Nantinya, Pangeran George akan menggantikan takhta ayahnya ketika sudah turun. Namun, jika ada kondisi yang membuatnya tidak bisa menerima takhta, kondisi tersebut akan digantikan oleh adik-adilnya, Putri Charlotte dan Pangeran Louis.

Bagaimana dengan adik Pangeran William, yaitu Pangeran Harry? Ia berada pada urutan kelima setelah keponakannya. Setelahnya baru diteruskan oleh putra dan putrinya bersama Meghan Markle, Archie dan Lillibet. (red)

Sumber : suara.com

Komentar