Komnas HAM : Putri Candrawathi Diperintah Ferdy Sambo Ubah Lokasi Perkara Pelecehan Seksual

Thehok.id – Komnas HAM mengungkapkan pengakuan Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya dengan terduga pelaku Brigadir J.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Putri mengaku diberi perintah untuk merubah lokasi perkara pelecehan seksual yang dia alami.

Berdasarkan pengakuan Putri, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di Magelang, bukan di Duren Tiga, Jakarta Selatan seperti pada informasi yang berkembang.

Usut punya usut, ternyata perubahan lokasi dugaan pelecehan seksual tersebut merupakan skenario yang dirancang suaminya, Ferdy Sambo.

Baca juga : Ferdy Sambo Akan Dipecat Secara Langsung Oleh Presiden Joko Widodo

“Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. ‘Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'” kata Taufan mengulang pengakuan Putri, Senin (29/8/2022).

Meski begitu, kata Taufan, pengakuan Putri harus dibuktikan, agar tidak terjadi lagi kesimpangsiuran seperti awal kasus ini mencuat ke publik.

“Telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan ‘Saya cuman disuruh mengakui saja di Duren Tiga,’ sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu,” kata Taufan.

Baca juga : Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak

Oleh sebab itu, menurut Taufan, tugas penyidik di Polri untuk membuktikan pengakuan Putri tersebut.

“Makanya saya kira tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti bukti selain keterangan,” tuturnya. (red)

Sumber : suara.com

Komentar