Satreskrim Polres Merangin Amankan Dua Pelaku Curanmor

Thehok.id – Dua orang pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diamankan Tim Satreskrim Polres Merangin. Dua pelaku tersebut yaitu RH dan ND.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya aduan masyarakat. Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat tersebut, Satreskrim Polres Merangin langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, dua pelaku berhasil ditangkap. Salah satu pelaku merupakan warga Suku Anak Dalam (SAD). Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (21/8/2023).

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono mengatakan, saat anggotanya melakukan penyelidikan, mendapati dua orang anak yang dicurigai sebagai pelaku akan kembali melakukan aksinya. Kedua anak ini pun langsung diamankan.

Baca selengkapnya klik disini

Komentar