Polres Merangin Amankan Dua Orang Pengedar Sabu

Thehok.id – Tim Macan Satuan Narkoba Polres Merangin berhasil mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (19/07/2023) sekira pukul 15.30 WIB. di depan Alfamart, Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.

Informasi yang dihimpun, pada hari Kamis (13/07/2023) sekira pukul 08.00 WIB, dimana Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin mendapat informasi dari masyarakat bahwa diwilayah mereka terdapat pelaku yang mengedarkan narkotika jenis Shabu.

Berbekal informasi tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan benar saja tepatnya pada hari Rabu (19/07/2023) sekira pukul 15.30 WIB, Tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada diwilayah Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang .

Setelah memastikan identitas maupun ciri-ciri dari pelaku akhirnya Polisi berhasil meringkus Dua orang laki-laki yang merupakan warga Sarolangun, masing-masing berinisial AH (33) bersama rekannya RG (37), keduanya merupakan warga Desa Ting-ting Kecamatan Sarolangun, Kabupatena Sarolangun.

Baca selengkapnya klik disini

Komentar