Sidang Lanjutan, Ferdy Sambo Keceplosan Sebut Tembak Brigadir J Dihadapan JPU

Thehok.id – Ferdy Sambo keceplosan sebut jika dirinya menembak punggung Yoshua saat ditanya JPU pada sidang lanjutan. Tak ayal, sang pengacara, Rasamala Aritonang langsung sibuk mengklarifikasi pernyataan Ferdy Sambo tersebut.

Sang pengacara mengatakan jika Ferdy Sambo saat itu tidak bilang tembak punggung Yosua, namun dirinya menembak tembok. Sebab Ferdy Sambo konsiten dengan apa yang disampaikannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Masih menurut Rasamala, maksud dari kliennnya saat itu mengakui benar menembak pakai pistol jenis HS. Namun buka pada Yosua atau Brigadir J. Namun ditafsirkan berbeda.

“Ini konsisten dengan BAP beliau, Ferdy Sambo tidak pernah menembak Yosua,” ucap Rasamala di PN Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).

“Yang disampaikan Ferdy Sambo adalah menggunakan senjata Yosua untuk menembak dinding saat kejadian,” tambahnya.

Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa lain, antara lain Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu 7 Desember 2022. Dalam persidangan, Sambo keceplosan mengaku menembak punggung Yosua menggunakan pistol jenis HS.

Momen itu terjadi saat jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan untuk mengkonfirmasi barang bukti kejahatan peembunuhan berencana Brigadir Yosua. Satu di antara barang bukti yang dikonfirmasi yaitu pistol jenis HS.

Saat ditunjukkan, jaksa sempat bertanya apakah Sambo menggunakan senjata HS untuk menembak Yosua.

“Apakah ini yang saudara tembakan ke?” tanya jaksa.

“HS ya,” ujar Sambo memotong.

“Yang saudara tembakan, yang saudara bilang ambil dari?” tanya jaksa lagi.

“Nembak ke,” jawab Sambo lagi.

“Punggung?” tanya jaksa.

“Yosua.” Jawab Sambo.

“Yosua?” tanya jaksa menegaskan.

“Ya.” jawab Sambo. (red)

Sumber : jambiseru.com

Komentar