Polda Jambi Akan Berlakukan Sistem Barcode Untuk Angkutan Batubara

Thehok.id – Untuk mengatasi masalah batubara yang tak kunjung usai, Polda Jambi melaksanakan rapat Koordinasi di Aula Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Talang Duku, guna mencari solusi dan alternatif lainnya terkait aktifitas pertambangan batu bara dalam pengangkutan di wilayah Kota Jambi, Rabu, (12/10/2022).

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, dalam rapat tersebut Kapolda Jambi mengajak para pihak terkait untuk bersama mencari solusi terbaik mengatasi permasalahan batubara.

Pada pelaksanaan rapat, Kapolda Jambi bertindak sebagai pimpinan rapat serta mengundang 21 perusahaan stockpile batu bara yang ada di Pelabuhan Talang Duku, namun yang hadir pada saat rapat hanya 6 (enam) perusahaan.

“Tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut adalah untuk memberikan arahan serta menanyakan kondisi kepada pihak-pihak terkait untuk mengatasi bersama permasalahan angkutan batu bara saat ini,” jelas Rachmad Wibowo.

Lebih lanjut, Kapolda Jambi membahas mengenai sarana dan prasana yang tersedia di perusahaan tersebut dalam menentukan kemampuan stockpile batu bara dalam perharinya, sehingga diharapkan bisa diperhitungkan dengan baik agar tidak terjadi penumpukan angkutan.

Dikatakan oleh Kapolda Jambi, bahwa permasalahan kemacetan angkutan batu bara saat ini adalah di hilir, yaitu di Pelabuhan Talang Duku.

“Ketidaksiapan peralatan oleh perusahaan dan over volume truk angkutan batu bara menyebabkan adanya antrian dan kemacetan panjang serta rusaknya jalan saat ini,” ungkap Mulia Prianto.

Untuk mensiasati tidak terjadinya penumpukan antrian, Kapolda Jambi akan memberlakukan sistem penggunaan voucher atau barcode kepada angkutan truk batu bara dalam membawa dan menurunkan angkutannya.

Kegiatan operasional batu bara juga akan di batasi selama 10 jam dari jam 7 sampai jam 5 pagi. Kemudian Kapolda Jambi meminta kepada pihak tambang dan pelabuhan angkutan, dalam memuat dan membongkar batu bara bisa menggunakan alat berat. Sehingga diharapkan bisa dilakukan lebih cepat dan tidak terjadi penumpukan kendaraan mengantri.

“Bapak Kapolda berharap kepada pemilik tambang bisa bekerja sama dengan mengatur dari mulut tambang sudah terdata semua truck yang mengangkut batu bara. Kemudian Kapolda juga meminta agar seluruh kendaraan harus dilayani semua oleh pemilik pelabuhan, jangan ada truck yang tidak terlayani,” ungkap Kombes Pol. Mulia Prianto.

Dengan berbagai upaya yang saat ini telah direncanakan dan akan dilaksakan nantinya, diharapkan bisa membawa perubahan serta tidak kembali menimbulkan keresahan di masyarakat dengan adanya kendaraan yang menjadi penghalang di jalan. Kemudian dengan begitu perekonomian di Provinsi Jambi juga bisa tetap berjalan normal. (red)

Sumber : jernih.id

Komentar