Gagal Diberangkatkan, Perusahaan Travel di Jambi Kembalikan Uang Jamaah Haji Furoda 100 Persen

Thehok.id – PT Almabrur Nada Insani berkomitmen akan mengembalikan uang jamaah haji furoda yang gagal berangkat. Perusahaan travel di Jambi ini gagal memberangkatkan sebanyak 47 orang jamaah haji furoda karena tidak mendapatkan visa.

Hal itu secara langsung disampaikan oleh pimpinan perusahaan jasa travel yang berpusat di Kota Jambi, Rahmad Fauzi.

Diantara jamaah yang gagal berangkat, sebanyak 37 orang di antaranya tinggal di Kota Jambi. Selebihnya, ada yang berdomisili di Kota Bandung dan Jakarta.

Baca juga : Jelang Idul Adha, Al Haris Sidak Pasar Angso Duo Jambi

“Mereka masih berada di tempat tinggalnya masing-masing. Sebelumnya kita imbau agar calon jemaah haji menunggu sebelum adanya kepastian keberangkatan,” kata Fauzi, Rabu (6/7) kemarin.

Sejauh ini pihaknya telah berkomitmen untuk mengembalikan uang calon jemaah haji utuh 100 persen, yang berkisar Rp 340 juta per orangnya. Hingga saat ini ada 10 orang yang meminta pengembalian biaya ini, dan sudah dipenuhi oleh PT Almabrur Nadia Insani.

“Pihak Almabrur berkomitmen, dan telah melakukan pengembalian uang utuh 100 persen. Tapi banyak juga calon jemaah haji yang tidak mengambil uangnya, dan masih mempercayakan kita, agar diberangkatkan tahun depan,” ungkapnya.

Baca juga : Bedah Rumah Dumisake Sasar 550 Unit Rumah

Ia menyampaikan kegagalan pemberangkatan haji khusus ini terjadi, lantaran Pemerintah Arab Saudi melakukan pembatasan. Ditambah lagi dengan menumpuknya calon jamaah yang telah menunggu sejak beberapa tahun lalu akibat pandemi Covid-19.

“Ini karena pembatasan dari Pemerintah Arab Saudi untuk menerima jamaah haji pada tahun ini. Dengan pembatasan ini visa untuk mengikuti haji furoda tidak dikeluarkan,” ujarnya.

Untuk diketahui PT Almabrur Nadia Insani sendiri sudah mendapatkan izin PIHK (Penyelanggara Ibadah Haji Khusus) dari Kementerian Agama, dan sudah sering memberangkatkan calon jemaah haji furoda.

Baca juga : Jelang Idul Adha, Harga Cabai Merah Tembus Rp 130 Ribu/Kg

“Setiap tahun dan terakhir tahun 2019, kami menjalankan keberangkatan haji khusus, dengan visa furoda ini, 100 persen lancar. Namun, pada tahun ini kami tidak bisa berangkat,” pungkasnya. (red)

Sumber : jernih.id

Komentar