KPK Kembali Periksaa Rafael Alun Terkait Kepemilikan Rumah dan Mobil Mewah

Thehok.id – KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael ALun Trisambodo atas kepemilikan sejujmlah rumah dan mobil mewah. Diduga sejumlah aset tersebut merupakan hasil tindak pidana pencucian uang.

Pemeriksaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu dilakukan pada Kamis (13/7/2023). KPK melakukan pemeriksaan Rafael Alun setelah sebelumnya menyita sejumlah aset tersebut dari beberapa daerah.

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik kembali memeriksa tersangka RAT. Materi pemeriksaan antara lain mengonfirmasi berbagai aset tersangka RAT yang sudah disita tim penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu KPK telah menyita sejumlah aset milik Rafael Alun dari sejumlah daerah. Aset yang disita terdiri dari mobil, motor gede, rumah mewah, kos-kosan hingga kontrakan. Aset-aset tersebut terdapat di Solo, Yogyakarta dan Jakarta.

“Benar, tim penyidikan telah menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah. Selain itu, di Yogyakarta, tim penyidik juga menyita satu motor gede Triumph 1200cc,” kata Ali Fikri, Rabu (31/5/2023).

Baca selengkapnya klik disini

Komentar