Bupati Merangin dan Sejumlah Pejabatnya Dipanggil KPK di Jambi

Thehok.id – Bupati Merangin H Mashuri dan sejumlah pejabat lingkungan Pemkab Merangin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di aula utama kantor Gubernur Jambi. Kamis (8/6/2023).

KPK RI menjadikan kabupaten Merangin Piloting program Pemberantasan Korupsi di Pemerintahan Kabupaten Merangin.

Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 6 huruf b dan Pasal 8 Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK betugas melakukan koordinasi pemberantasan tindak Pidana Korupsi.

Diketahui, skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Merangin pada tahun 2022 adalah 61 % pada skala 0 – 100. Skor tersebut menunjukan bahwa pencegahan Korupsi di Pemkab Merangin masih belum optimal dan rawan terhadap praktik tindak Pidana Korupsi.

Bupati Merangin H Mashuri saat acara Piloting Program Pemberantasan Korupsi di Pemkab Merangin bersama KPK RI berharap semua persoalan akan segera tuntas, tak terkecuali asse daerah.

Baca selengkapnya klik disini

Komentar