Tempat Karaoke di Merangin Ditutup Karena Dianggap Meresahkan

Thehok.id – Aparat keamanan Merangin melakukan razia dan penertiban tempat hiburan malam yang beroperasi di Kelurahan Pematang Kandis dan Desa Sungai Ulak, Kamis malam (4/5/2023). Bahkan Wakil Bupati Merangin, Nilwan Yahya juga turut serta dalam operasi ini.

Tempat hiburan malam yang dirazia wabup bersama rombongan itu, seperti tempat-tempat karaoke dan panti-panti pijat, yang berdasarkan laporan warga sudah menyimpang dari fungsinya.

Sebelum melakukan razia dan penertiban, wabup sudah melakukan rapat koodinasi dengan Forkopimda Merangin. Kamis malam (4/5/2023) wabup dengan pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP langsung melakukan razia dan penertiban.

Tim melakukan penyisiran-penyisiran ke lokasi-lokasi tempat hiburan malam, untuk mengecek langsung bila ada pelaku usaha tempat hiburan malam melakukan penyimpangan dari ketentuan dan peraturan yang ada.

“Kita lakukan razia dan penertiban hiburan malam ini, karena ada laporan dan desakan warga, yang merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan malam tersebut,” terang Wabup dibenarkan sejumlah anggota Tim Razia.

Baca selengkapnya klik disini

Komentar