Bawaslu Temukan Perubahan Data Dalam Rekapitulasi DPS Jambi

Thehok.id – Saat melakukan pengawasan DPS hasil pemutakhiran dan rekapitulasi DPS di desa/kelurahan, Bawaslu Provinsi Jambi menemukan adanya perubahan data pemilih sementara.

Berdasarkan hasil rekapitulasi pleno tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten/Kota, terdapat perubahan jumlah TPS. Misalnya di Kabupaten Kerinci, dari jumlah TPS pada model A sebanyak 11.032, terjadi pengurangan sebanyak 11 TPS.

Selain itu, juga ada penambahan 80 TPS di beberapa kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjab Barat, Kabupaten Tanjab Timur, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Bungo.

Baca juga : Bawaslu Jambi Temukan Banyak Pantarlih Bermasalah Saat Coklit

Sementara di Kota Jambi, 11.101 TPS tingkat kecamatan, terdapat perubahan penambahan di tingkat Pleno Kabupaten/Kota sebanyak 31 TPS. Sehingga total jumlah TPS menjadi 11.132 TPS.

“Hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran pengawas Pemilu dari sinkronisasi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota hasil pemutakhiran Daftar Pemilih yang mempengaruhi jumlah TPS di lokasi Khusus terdapat 23 TPS Lokasi Khusus yang diusulkan untuk ditetapkan pada tingkat Pleno Kabupaten/Kota, tetapi dalam pleno Kabupaten/Kota hanya terdapat 19 Lokasi Khusus yang ditetapkan,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, Jumat (14/4/2023).

Baca selengkapnya klik disini

Komentar