Gubernur Al Haris Kukuhkan Petugas Haji Jambi 2026

Jambi, Thehok,id – Gubernur Jambi Al Haris secara resmi mengukuhkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Jambi tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (21/04/2026) malam.

Pengukuhan tersebut mencakup PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, Petugas Haji Daerah (PHD), serta pembimbing ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Acara ini turut dihadiri jajaran Kantor Wilayah Haji dan Umrah, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, para kepala kantor haji kabupaten/kota, serta seluruh petugas haji yang dikukuhkan.

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa peran petugas sangat menentukan kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Ia mengingatkan agar seluruh petugas bekerja maksimal demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan haji.

“Petugas ini kunci utama. Kalau tidak bekerja maksimal, maka akan muncul berbagai masalah dan kritik dari masyarakat. Oleh karena itu, jalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Al Haris juga menyoroti tantangan besar yang akan dihadapi petugas, terutama dalam melayani jemaah lanjut usia. Ia menyebutkan jumlah jemaah lansia dari Jambi cukup banyak, sehingga membutuhkan perhatian ekstra selama pelaksanaan ibadah.

“Yang kita urus ini manusia dengan berbagai karakter. Apalagi jemaah lansia jumlahnya ratusan. Mereka butuh perhatian khusus, mulai dari kesehatan hingga pendampingan ibadah,” ujarnya.

Al Haris berbagi pengalaman pribadinya saat menunaikan ibadah haji, baik melalui jalur reguler maupun khusus. Menurutnya, kondisi di lapangan sering kali tidak sesuai dengan teori yang didapat saat manasik, sehingga petugas harus siap membimbing jemaah secara intensif.

“Kadang jemaah sudah manasik, tapi saat di Tanah Suci banyak yang lupa. Di sinilah peran petugas untuk terus membimbing dan mengawasi, bahkan selama 24 jam,” katanya.(lis)