Jalan Utama Putus, Petani Sawit Kesal Karena Dilarang Lewat jalan Alternatif

Thehok.id – Petani kelapa sawit di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi kesal dengan PT Jambi Batanghari Platantion (JBP) karena mereka dilarang untuk melewati jalan alternatif akibat jalan utama terendam banjir.

PT JBP merupakan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh, Muaro Jambi.

Salah satu warga, Samunar mengatakan ia bersama petani lainnya tidak diperbolehkan oleh pihak perusahaan melewati jalan alternatif yang ada di perusahaan tersebut.

Baca juga : Grebek Gudang Baju Bekas di Muaro Jambi, Polisi Amankan 3 Penjaga

“Jadi kita mau bawa buah sawit ini mau melewati jalan alternatif di perusahaan PT JBP itu, tapi tidak boleh. Sebab, jalan utama saat ini putus akibat banjir. Jalan utama itupun kini tidak bisa di lalui,” kata Samunar, Minggu (26/3/2023).

Dikatakan Samunar, dikarenakan tidak diperbolehkan oleh pihak perusahaan, ia membawa buah sawit itu terpaksa menggunakan jalur sungai.

Baca selengkapnya klik disini

Komentar