Angkutan Batu Bara Langgar Jam Operasional? Siap-siap Disekat di 7 Desa Ini

Thehok.id – Angkutan batu bara sudah mulai beroperasi kembali. Untuk menghindari terjadinya kemacetan karena truk yang melanggar jam operasional yang telah ditetapkan, ada relawan yang akan melakukan penyekatan terhadap truk yang melanggar tersebut.

Untuk mendukung hal tersebut, Satlantas Polres Muaro Jambi memberikan rompi khusus kepada relawan di tujuh desa di Kabupaten Muaro Jambi.

Relawan ini bertugas untuk melakukan penyekatan terhadap angkutan truk batu bara yang melanggar jam operasional.

Sesuai aturan, angkutan batu bara diperbolehkan beroperasi mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Baca juga : Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Tronton di Mendalo

Dilapangan, masih banyak angkutan batu bara yang melanggar jam operasional. Bahkan, banyak masyarakat terganggu yang diakibatkan angkutan batu bara ini.

Dengan begitu, masyarakat Kabupaten Muaro Jambi khususnya yang dilintasi jalur angkutan batu bara tersebut mencari solusi agar tempat mereka tidak menuai kemacetan.

Mereka pun menemui Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP Angga Luvyanto. Pertemuan itu masyarakat meminta izin untuk mengatur arus lalu lintas yang dilewati angkutan batu bara tersebut.

Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP Angga Luvyanto membenarkan jika adanya masyarakat yang berinisiatif untuk mengatur lalu lintas.

Baca selengkapnya klik disini

Komentar