Mau Daftar BPJS Kesehatan? Ikuti Cara Mudah Ini

Thehok.id – Mendaftar BPJS Kesehatan saat ini tidak harus antri di kantornya. Hal ini karena pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online, baik itu melalui aplikasi ataupun whatsapp.

Berikut cara daftar BPJS Kesehatan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) secara online. Baca artikel ini sampai habis.

Ada 2 cara untuk daftar secara online BPJS Kesehatan / JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) baik pekerja maupun mandiri. Yakni : via whatsapp maupun via aplikasi.

1. Daftar BPJS Kesehatan via Whatsapp

Untuk mendaftar BPJS Kesehatan via whatsapp, silakan simpan nomor HP atau WA JKN / BPJS Kesehatan di 08118165165.

Baca juga : Jokowi Minta Kepala Daerah Permudah Izin Acara Konser dan Olahraga

Setelah itu, silakan chat nomor tersebut. Pilih pendaftaran peserta baru. Baca secara seksama persyaratan peserta.

Berikutnya :

– Masukkan data diri beserta anggota keluarga (bagi yang mau jadi peserta sekeluarga)

– Pilih kelas rawat

– Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama

– Upload file kartu keluarga

– Klik next

Setelah itu tunggu konfirmasi dari petugas.

Baca selengkapnya klik disini

Komentar