Pelaku Curanmor di Merangin Diamankan Polisi

Thehok.id – Polres Merangin akhirnya kembali mengamankan Irawan Saputra alias Komeng bersama Andrian Muslim. Mereka diamankan karena mencuri sepeda motor. Sebelumnya, Komeng telah dua kali keluar masuk penjara.

Penangkapan Komeng atas laporan warga Tabir Ilir karena melakukan pencurian sepeda motor Yamaha WR 155 cc.

Pencucian sepeda motor oleh Komeng dan kawannya ini terjadi Sabtu, (28/01/2023) akhir pekan lalu. Korban yang masih satu desa dengan Komeng kehilangan sepeda motor Motor Yamaha WR 155 cc.

Sebelum melapor ke Polisi, korban berupaya melakukan pencarian di sekitar lingkungannya, namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan.

Baca juga : Buaya Besar Terlihat di Pinggir Sungai Alai Tebo : Warga Resah

Atas laporan tersebut, anggota Polres Merangin langsung menindaklanjuti dan mendapat informasi pelaku berada di sekitar desa Mentawak, Kecamaran Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.

Baca selengkapnya klik disini

Komentar