Celana Dalam dan Anunya Putri Candrawathi Dipertanyakan Kamaruddin, Pengacara Sambo Emosi

Thehok.id – Pengacara keluarga Brigadir J memberikan pertanyaan yang cukup mengejutkan. Celana dalam dan anunya Putri Candrawathi dipertanyakan Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J. Pasalnya, sampai saat ini, barang bukti tersebut dan hasil visumnya tidak ditunjukkan.

Pertanyaan terkait celana dalam dan anunya Putri Candrawathi ini langsun memantik ketegangan. Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah langsung memberikan bantahan.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo menuding Brigadir J dituding melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi. Kejadian tersebut terjadi di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022 lalu.

Karenanya, untuk membuktikan kalau Brigadir J telah melakukan kekerasan seksual, Kamaruddin meminta hasil visum yang menunjukkan adanya pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi.

“Ada enggak visum et repertum-nya dan visum psikiatrum yang menyatakan alat kelaminnya Bu Putri Candrawathi rusak. Karena kalau pemerkosaan pasti dia rusak, minimal lecet, karena kalau basah itu namanya suka sama suka, itu pasti mendesah,” cecar Kamaruddin Simanjuntak dalam program Kontroversi, seperti dikutip dari jambiseru.com, Sabtu (10/12/2022).

Ucapan Kamaruddin itu seketika dibantah oleh Febri Diansyah. Dia menjelaskan, berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, visum bukanlah satu-satunya bukti. Menurutnya, konfrimasi psikolog forensik menjadi pertimbangan bahwa Putri benar-benar diperkosa.

Baca Selengkapnya

Komentar