Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Rp1 Miliar

Thehok.id – Pensiunan ASN bakal terima uang pensiun sebesar Rp1 Miliar. Usulan terkait besaran uang pensiun tersebut, telah diusulkan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke pemerintah.

Dalam usulannya, KORPRI meminta agar pemerintah segera mengubah sistem pensiun pay as you go dan menerapkan sistem pensiun skema fully funded.

Dikatakan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arid Fakrullah, jika pihaknya telah mengusulkan masalah uang pensiun pegawai ASN ini ke pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke-51 yang disiarkan secara daring pada Selasa, 29 November 2022.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini mohon kiranya melalui Bapak menteri dalam negeri dan Bapak menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi, kita segera bisa menerapkan sistem kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN melalui Fully Funded secara konkret dan secara berkelanjutan,” katanya, seperti dikutip dari laman jambiseru.com (partner thehok.id)

Selain itu, menurut Zudan Arid Fakrullah, KORPRI juga ingin agar sistem birokrasi di pemerintahan ke depannya segera berbasis digital.

“Rekan-rekan semuanya, Bapak menteri yang kami hormati, Mari di dalam 4 tahun ke depan kita terus mendorong reformasi birokrasi untuk menjadikan sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagai ruh birokrasi,” tuturnya.

Komentar