Al Haris Sematkan Pin Tolak Gratifikasi ke Pejabat di Lingkup Pemprov Jambi

Thehok.id – Gubernur Jambi Al Haris melakukan penyematan pin tolak gratifikasi kepasa pejabat dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Senin (25/7/2022).

Penyematan pin ini dilakukan untuk meningkatkan semangat menolak gratifikasi, karena menurut Al Haris penolakan gratifikasi saat ini masih belum begitu tampak.

“Kami sengaja meminta inspektorat membuat pin tolak gratifikasi, karena semangat menolak gratifikasi belum begitu nampak,” kata Al Haris.

Baca juga : Polda Jambi Persiapkan Autopsi Brigadir J

Secara simbolis Gubernur Jambi, Al Haris langsung menyematkan pin tolak gratifikasi kepada 5 pejabat eselon II, yakni kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Ismet Wijaya, Kepala Badan Keuangan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Agus Pirngadi.

Kemudian kepada Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dr Herlambang SpOG, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Jambi M Fauzi dan Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto.

Menurut Al Haris, alasannya disematkan kepada mereka yang secara simbolis karena dinas terkait banyak yang berhubungan dengan masyarakat, tujuan nya adalah agar ASN di seluruh Pemprov Jambi menjadi agen dengan memulai rasa kebangsaan dengan menolak gratifikasi.

Baca juga : Firli Bahuri Berharap JMSI Dapat Berperan Serta Memberantas Korupsi

“Karena kata pak Firli, sesuatu itu di mulai dari kita sendiri, misal sebesar apapun duit kita kalau kita gunakan untuk gaya hidup, tidak cukup, tapi digunakan untuk kebutuhan hidup pasti cukup,” tambahnya.

“Saya minta ASN jangan sampai nekat dan aneh aneh, oleh karena itu kita mulai paling tidak ada gerakan, mulai ASN tidak mengharapkan apa apa,” sebutnya. (die)

Komentar