KPU RI Anggarkan Biaya Pemilu 2024 Sebesar Rp 76,65 Triliun

Thehok.id – Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,656 Triliun. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyatakan anggaran ini bukan hanya untuk Pemilu 2024 saja, namun mencakup anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024.

“Data usulan anggaran Pemilu 2024 meliputi anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024,” ujar Hasyim.

Anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2022 yang diusulkan yakni sebesar Rp 8,061 triliun. Kemudian untuk 2023 sebesar Rp 23,857 triliun dan 2024 Rp 44,737 triliun.

Baca juga : Timnas Indonesia U-19 Siap Hadapi Toulon Cup di Prancis

Anggaran tersebut akan dimanfaatkan sebesar 82,71 persen atau sebesar Rp63,405 triliun untuk kegiatan tahapan pemilu, yakni pelaksanaan tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik pemilu, serta untuk sosialisasi dan pendidikan politik pemilih.

Sementara itu, kata Hasyim Asy’ari, sebanyak 17,29 persen anggaran atau Rp 13,250 triliun akan dimanfaatkan untuk pembangunan, renovasi atau rehabilitasi kantor maupun gudang, sewa kendaraan operasional untuk 549 satuan kerja atau satker.

Berikutnya untuk uang kehormatan komisi, gaji dan tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU di seluruh Indonesia, untuk belanja operasional kantor, dukungan IT peralatan komputer, serta perekrutan KPU provinsi, kabupaten, dan kota se Indonesia.

Baca juga : Diterjang Arus Angin, Tongkang Bawa Kontainer Hampir Tenggelam

KPU merinci anggaran Pemilu 2024 itu untuk kebutuhan badan adhoc yakni honor dan operasional kerja badan adhoc sebesar Rp 34,443 triliun atau 44,93 persen dari anggaran. Honor badan adhoc pada 2024 naik cukup signifikan bahkan hampir mencapai tiga kali lipat.

Misalnya, honor KPPS untuk Pemilu 2024 dirancang sebesar Rp 1,5 juta per orang, sebelumnya honor KPPS di 2019 sebesar Rp 550 ribu. Begitu juga, honor PPK di 2019 sebesar Rp 1,8 juta dan di 2024 dirancang sebesar Rp 3 juta, kemudian untuk PPS dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 2,45 juta.

Lebih lanjut anggaran untuk kebutuhan logistik pemilu porsinya Rp 16,017 triliun atau 20,90 persen dari total anggaran. KPU juga membuat pos anggaran untuk alat pelindung diri sebesar 6,07 persen atau Rp 4,652 triliun.

Terakhir, KPU juga menganggarkan untuk Pemilihan Presiden putaran kedua. Anggaran itu untuk honor KPPS selama 1 bulan, logistik, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi penghitungan suara yakni Rp 14,479 triliun atau 18,89 persen dari anggaran. (red)

Sumber : suara.com

Komentar