Jadi Korban Kekerasan Seksual, Anak Usia 15 Tahun di Merangin Lapor Polisi

Thehok.id – Seorang anak berusia 15 tahun (Mawar) di Merangin menjadi korban kekerasan seksual oleh pemuda berumur 24 tahun (YW).

Kasus ini berawal dari pelaku menjemput korban yang masih berusia 15 tahun itu di Kecamatan Batang Masumai. Saat itu pelaku langsung membawa Mawar ke penginapan.

Sesampainya di penginapan, Mawar diancam pelaku karena tidak mau menuruti keinginannya.

Akhirnya kasus ini terungkap, setelah korban ke Polres Merangin untuk melaporkan hal tersebut ke Unit Pelayanan Terpadu.

Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Polres Merangin langsung bergerak mencari pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku YW berada dirumahnya di wilayah Nalotantan.

Polisi yang langsung bergerak cepat berhasil meringkus pelaku.

YW yang merupakan warga Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin langsung ditangkap anggota Polres Merangin saat berada di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan membenarkan penangkapan pelaku pencabulan tersebut.

“Iya benar, pelaku sudah kita amankan dan sedang dalam proses penyidikan,” kata Kasat. (red)

Sumber : pariwarajambi.com

Komentar