Disdik Jambi Terima Penghargaan Ombudsman RI, Raih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi

Jambi, Thehok.id – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dengan opini kualitas tertinggi tanpa maladministrasi. Penghargaan tersebut diterima langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar My, pada Rabu (18/2/2026).

Penghargaan ini menjadi penegasan komitmen Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan mutu serta kualitas pendidikan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar My, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI, khususnya Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, atas pendampingan dan supervisi yang dilakukan secara berkelanjutan. Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan,” ujar M Umar.

Umar menegaskan, penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan motivasi untuk terus memperbaiki kualitas layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar operasional prosedur, tidak hanya secara administratif tetapi juga berdampak nyata pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, M Umar menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor serta mendorong inovasi dan digitalisasi layanan pendidikan di Provinsi Jambi, guna mencegah potensi maladministrasi dan meningkatkan kepercayaan publik.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, termasuk menjamin tidak terjadi permintaan imbalan dari petugas pelayanan, menjalin kemitraan untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya sektor Pendidikan Menengah di Provinsi Jambi,” ujarnya. (lis)