Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Masa Bakti 1999-2024 Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi

Jambi, Thehok.id –  Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 1999 sampai 2024 menggelar kegiatan halal bihalal. Anggota DPRD yang menghadiri kegiatan tersebut, merupakan anggota DPRD yang masih aktif hingga yang sudah purna tugas.

Dalam pertemuan yang digelar di Tropical Coffee Jambi pada Senin (13/5/2024) itu, selain melakukan kegiatan halal bihalal, anggota DPRD ini  juga merumuskan pembentukan Forum Komunikasi Anggota Purna DPRD (FKAPD) Muaro Jambi. Seluruh anggotanya merupakan anggota purna DPRD Muaro Jambi mulai 1999 hingga ke depannya nanti.

H. Syahidan Alfajri, Ketua DPRD Muaro Jambi periode 2009-2014 didapuk menjadi ketua forum tersebut. Ia dipilih secara aklamasi.

“Kurun waktu 25 tahun atau 5 periodesasi keanggotaan di DPRD Muaro Jambi khususnya, merupakan waktu yang cukup panjang dan belum ada wadah bagi  anggota dewan purna tugas untuk setidaknya saling berbagi berkabar, mengetahui, mengenal, berkomunikasi dan berinteraksi sehingga mengetahui kabar ataupun kondisi masing-masing. Karenanya kita sepakat membentuk forum ini,” kata Syahidan.

Diungkapkannya, terselenggaranya kegiatan halal bihalal ini karena adanya usulan dan inisiasi dari seluruh anggota. Akhirnya Syahidan pun sepakat untuk memprakarsai terselenggaranya acara tersebut.

“Setelah mendengar inisiasi, usulan dan keinginan dari rekan lainnya, karena selama ini komunikasi antar sesama anggota sempat terputus, bahkan ada yang tidak tahu kabar beritanya, selain itu ada juga yang tidak megenal satu sama lain. Dengan adanya kegiatan ini, komunikasi kembali terbangun dan terjalin baik,” terangnya.

Disebutkannya, hadir dalam acara tersebut para anggota dewan yang duduk sejak pemekaran kabupaten Tahun 1999 seperti Rd. Khairul Anwar, Suharyanto dan  Ratumas Juairiah yang juga duduk selama tiga periode sampai tahun 2014. Hadir pula Gerhana Saputra, Irwansyah, H. Mursyid, Zainal Abidin, Zuhdi, Raden Saib, Sunar, H. Ramli, Daris Soleh, Linda Tri Utami, Siti Sahma Saragih, Supriyadi, Junaidi dan Samsul Bahari. Selain anggota dewan yang duduk saat awal terbentuknya kabupaten ini, juga dihadiri oleh para anggota dewan lainnya yang pernah duduk di periodesasi masing-masing. Hadir pula Anggota DPRD Muaro Jambi yang masih aktif saat ini, seperti Suhirman dan Suhartono, serta Anggota DPRD Provinsi Jambi aktif saat Kamaludin Haviz yang pernah juga menjadi Anggota DPRD Muaro Jambi periode 2004-2014. Tak hanya itu, ada juga hadir Syafri Hasibuan yang akan kembali duduk untuk periode 2024-2029.

Syahidan juga menyebutkan, seluruh anggotanya berharap FKPAD Muaro Jambi ini juga dapat memberikan kontribusi konkrit, masukan, kritik konstruktif dan lainnya terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kontribusi yang diberikan bisa berupa pemikiran dan masukan pada pemerintah dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Anggota FKPAD Muaro Jambi merupakan tokoh masyarakat Kabupaten Muaro Jambi. Selain itu, sebagian anggotanya juga merupakan tokoh yang memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Muaro Jambi. Tak hanya memperjuangkan pemekaran, namun mereka ikut berkontribusi merumuskan nama daerah, peraturan daerah, motto dan lambang daerah.

Motto Kabupaten Muaro Jambi, yaitu Sailun Salimbai yang berarti semangat kebersamaan atau gotong royong dalam segala aspek kehidupan masyarakat dipilih agar tercipta sinergi kebersamaan antara pemerintah, masyarakat dan segenap unsur dalam proses pembangunan.

Menyikapi perkembangan Kabupaten Muaro Jambi saat ini, Suharyanto, anggota FKAPD Muaro Jambi menilai pembangunan infrastruktur di Kabupaten Muaro Jambi cukup lamban. Karena menurutnya, APBD Muaro Jambi pada tahun 1999 hanya Rp 86 Miliar, sementara saat ini Rp 1,57 Triliun.

“Dengan APBD yang begitu besar, pembangunan yang dirasakan terkesan lamban,” tegasnya. (lis)

Komentar