Ruda Paksa Istri Sepupu yang Hamil 3 Bulan, Pria di Batanghari Ini Diamankan Polisi

Thehok.id -Seorang pria di Kabupaten Batanghari diamankan polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap istri sepupu kandungnya yang sedang hamil 3 bulan sebanyak 3 kali.

Kejadian pemerkosaan tersebut berawal saat suami korban sedang tidak berada di rumah. WA memaksa korban dengan cara membekap mulut dan mencekik korban sampai lemas. Saat korban dalam kondisi lemas pelaku langsung menyetubuhi korban.

Perbuatan bejat WA berhasil diketahui saat akan menjalankan aksi bejatnya yang ke tiga kali. Aksi bejat tersebut dilakukan di salah satu kebun durian di wilayah Kecamatan Pemayung. Saat itu, korban yang sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan sepupu suaminya tersebut melawan dan melaporkan perbuatan tersebut ke perangkat desa setempat dan Polsek Pemayung.

Baca juga : 7 Lokal SLB Sri Soedewi Hangus Terbakar

Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Iya, benar korban masih berusia 16 tahun, korban dengan sepupu pelaku menikah siri. Saat ini korban mengalami depresi akibat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi, Minggu (05/03/2023).

Baca selengkapnya klik disini

Komentar