RSUD Raden Mattaher Jambi Menunggak Listrik Rp 370 Juta

Thehok.id – Dibawah kepemimpinan dr Herlambang, RSUD Raden Mattaher dikabarkan menunggak listrik hingga Ro 370 Juta. Bahkan beredar kabar jika rumah sakit plat merah tersebut mendapat warning pemutusan listrik.

Menager PLN Rayon Telanaipura Kota Jambi, Luqman Hakim, menjelaskan jika tunggakan ini terjadi dipenggunaan Desember 2022 dengan pembayaran di Januari 2023.

Menurutnya, atas tunggakan ini beberapa kali pihaknya sudah berkoordinasi intens dengan pihak RSUD Raden Mattaher Jambi, namun belum mendapatkan penyelesaian.

“Hari Selasa (24/1/2023) kita sudah mendatangi RSUD Raden Mattaher, saat ini kita mendapatkan jawaban terkait tunggakan ini akan segera dilunasi,” kata Luqman.

Baca juga : Hoax! Video Teknologi Rahim Buatan

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan kembali mendatangi RSUD Raden Mattaher Jambi pada Jumat (27/1/2023), namun penyelesaian belum juga terjadi.

“Sesuai kesepakatan dengan pihak RSUD Raden Mattaher Jambi hari ini, Insya Allah pelunasan akan dilakukan pada Senin (30 Januari 2023),” ungkapnya.

Ditambahkannya, tunggakan di RSUD Raden Mattaher Jambi ini terdapat di empat ID pelanggan, dimana sesuai ketentuan satu bulan tunggakan bisa dilakukan pemutusan.

Baca selengkapnya klik disini

Komentar