Pemerintah Bagikan 1 Juta Sertifikat Halal Gratis, Ini Syaratnya

Thehok.id – Pemerintah kembali membuka program Sehati (Sertifikat Halal Gratis) sebanyak 1 juta kuota melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar,” ujar Kepala BPJPH M. Aqil Irham, Minggu (1/1/2023).

Sertifikat Halal gratis ini diberikan dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).

Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.

“Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi,” tegas Aqil.

Sementara, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id.

“Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka,” ujar Siti Aminah.

Komentar