Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Minta Polemik di RSUD Raden Mattaher Jangan Sampai Ganggu Pelayanan

Thehok.id – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria, meminta agar polemik Direktur RSUD Raden Mattaher saat ini tak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Tentu sebagai mitra kerja dan wakil rakyat menginginkan hal ini tidak menganggu pelayanan RSUD Raden Mattaher ke masyarakat, kapan perlu ditingkatkan. Kan ada Wakil Direktur Pelayanan, Wakil Direktur SDM dan Wakil Direktur Keuangan,” katanya, Rabu (25/1/2023).

Dikatakan Fadli Sudria, pihaknya akan memanggil Direktur RSUD Raden Mattaher, Herlambang, dalam waktu dekat ini. Karena saat ini, Komisi IV tengah melakukan Bintek, sehingga baru Minggu depan bisa melakukan pemanggilan.

Namun menurut keterangan Herlambang pada dirinya, status kepegawaian tersebut tengah diurus.

“Sampai sekarang saya belum mendapat laporan dari Direktur, karena pada rapat. Dua Minggu kemarin beliau (Herlambang-red) mengatakan ini masih dalam pengurusan,” ujarnya.

Fadli Sudria menegaskan, status Direktur yang dipertanyakan oleh publik, jangan sampai menganggu pelayanan di sana. Pelayanan rumah sakit terhadap masyarakat tetap harus menjadi prioritas pihak rumah sakit.

“Sebagai wakil rakyat, hari ini kita tidak menginginkan dalam persoalan Direktur yang kena imbasnya pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi,” tegas Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi itu.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah melayangkan surat kepada dr Herlambang pada 16 Januari 2023. Dia disuruh memilih, tetap bertugas sebagai Direktur RSUD Mattaher, atau kembali sebagai dosen di Universitas Jambi (Unja).

Lalu, tanggal 20 Januari 2023, dr Herlambang beri balasan. Surat itu pun tersebar ke grup- grup WhatsApp. Memuat tentang beberapa poin pernyataan sikap. Namun, tak satu pun menjawab opsi pemberian Pemprov Jambi. (die)

Komentar