Update Korban Kereta Cepat, 2 Orang Meninggal

Thehok.id – Kecelakaan proyek kereta cepat Jakarta Bandung pada (18/12/2022) lalu menimbulkan banyak korban. Data terbaru kepolisian saat ini total korban mencapai 18 orang.

Kecelakaan tersebut terjadi di area Kampung Cempakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Adanya kecelakaan tersebut juga dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Menurutnya, jumlah korban yang meninggal dunia sebanyak dua orang. Sementara yang lainnya mengalami luka-luka. Termasuk ada lima orang yang mengalami luka berat.

“Yang saat ini untuk updatenya nanti akan saya tanyakan lagi, untuk korban meninggal dunia 2 orang, kemudian luka berat ada 5,” katanya.

Untuk mempercepat penanganan kasus, polisi mengerahkan tim perbantuan Laboratorium Forensik (Labfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).

Tim gabungan tersebut akan menelusuri penyebab dari kecelakaan maut termasuk salah satunya dengan cara memeriksa area sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Pada hari ini Labfor dari Mabes Polri juga Inafis dari Mabes Polri juga turun untuk mengecek TKP bersama kementerian lembaga terkait menyangkut masalah mencari apa yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut,” ujar Dedi di Mabes Polri Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2022.

Sementara sejauh ini, sudah ada belasan orang diperiksa untuk mendukung pemecahan perkara.

“Saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Polda Jabar informasi saya dapat tadi malam kurang lebih 18 orang,” tuturnya.

Hingga artikel ini dimuat, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Dedi menuturkan jika perlu, pihaknya akan melibatkan perwakilan dari penyedia kereta untuk menelusuri faktor pemicu kecelakaan.

“Ini masih berproses rekan-rekan karena mencari penyebab kecelakaan itu kan ada ahlinya nanti baik dari KNKT atau pun dari pihak PT KAI. Bila perlu nanti melibatkan dari pihak luar sebagai penyedia kereta tersebut ya. Jadi betul-betul hasilnya akan komperhensif,” katanya. (red)

Sumber : jambiseru.com

Komentar

News Feed