Petugas Keamanan PT APL Jadi Tersangka Penembakan Warga SAD

Menembak Karena Disangka Ada Keributan

Dijelaskan Bambang, sebelum terjadi penembakan tersebut, tidak terjadi keributan di lokasi, tersangka hanya spontanitas. Setelah satu kali menembak, kedua pelaku ini langsung meninggalkan lokasi.

“Dalam kasus ini, tidak ada sama sekali keterlibatan PT APL. Hanya saja, tersangka bekerja sebagai tenaga keamanan saja. Selain mengamankan tersangka, kita juga mengamnkan barang bukti, berupa baju kaos dan celana pendek,” tuturnya.

Dilanjutkan Bambang, untuk barang bukti lain akan segera menyusul, karena saat ini hanya itu yang baru ditemukan anggota.

Baca juga : Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Polisi Temukan Pesan Negatif dan Penuh Emosi

“Akibat perbuatannya, ke dua tersangka dikenakan Pasal 338 tindak pidana pembunuhan dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku AM saat dihadirkan dalam konfrensi pers, hanya bisa mengatakan turut berduka cita atas peristiwa ini.

“Saya kenal dengan korban, satu desa. Saya mengucapkan turut berduka cita kepada korban semoga amal ibadahnya diterima disisiNya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran,” katanya. (red)

Sumber : jambiseru.com

Dikutip dari artikel berjudul 2 Penembak Warga SAD Batanghari Jambi Itu Ternyata Keamanan PT APL

Komentar