Rusia Masukkan Meta Dalam Daftar Teroris, Warganya Dibatasi Gunakan FB dan IG

Thehok.id – Warga Rusia dibatasi dalam mengakses platform sosial milik Meta seperti Facebook dan Instagram.

Meski demikian, sejumlah pengguna masih mengaksesnya melalui virtual private network (VPN).

Badan pemantau keuangan Rusia, Rosfinmonitoring sendiri telah memasukkan Meta ke dalam daftar Teroris dan Ekstremis.

Dilansir dari Gadgets360, Minggu (16/10/2022), pengacara Meta saat itu mengklaim, perusahaan tidak melakukan aktivitas ekstremis dan menentang Russophobia atau ketakutan pada Rusia.

Pengadilan Moskow telah menolak banding yang dilakukan Meta setelah dinyatakan bersalah atas aktivitas ekstremis di Rusia pada Maret lalu.

Namun Rusia tidak menyertakan label teroris ke produk Meta lainnya seperti WhatsApp.

“Keputusan Rosfinmonitoring untuk menempatkan Meta dalam daftar organisasi ekstremis sama sekali tidak mengubah situasi bagi pengguna jejaring sosial Meta, pengguna produk Meta tidak melanggar hukum,” tulis anggota parlemen senior Andrey Klishas.

“Tidak ada batasan untuk WhatsApp,” lanjut dia.

Pengacara HAM Pavel Chikov mengungkapkan, siapapun yang menampilkan logo Instagram dan Facebook ataupun beriklan di sana dapat dianggap ilegal, sesuai hukum pidana Rusia. (red)

Sumber : suara.com

Komentar