Thehok.id – Dirlantas Polda Jambi melakukan rekayasa lalu lintas untuk seluruh kendaraan angkutan barang, mulai dari truk batu bara dan angkutan lainnya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan pada saat jam sibuk kerja dan jam pulang pergi anak sekolah.
Sehingga, semua truk angkutan barang dari arah Kota Jambi ke Kabupaten Batanghari dilarang melewati jalan Mendalo, dan dialihkan melalui jalan Tempino pada pagi dan sore hari mulai dari 06.00-09.00 WIB dan 15.00-18.00 WIB.
Selain itu, hal yang sama juga diberlakukan dari arah Kabupaten Batanghari menuju Kota Jambi, tidak bisa melewati Mendalo pada pukul 18.00-21.00 WIB dan akan dialihkan melewati Tempino.
“Pengalihan arus lalu lintas ini berlaku untuk semua truk angkutan, baik yang bermuatan ataupun kosong kecuali trailer, karena masih ada beberapa titik jalan yang tidak bisa dilewati trailer,” ujarnya, Kamis (29/9/2022).
Baca juga : Gelar Parade Batik dengan Peserta Terbanyak, Batik Jambi Pecahkan Rekor MURI
Kombes Pol Dhafi berharap dengan dibuatnya rekayasa pengalihan arus lalu lintas ini dapat mengurangi kepadatan dan tingginya angka kecelakaan yang terjadi belakangan ini di wilayah Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi.
“Mudah-mudahan adanya pengalihan arus ini warga di seputaran Mendalo arus lalu lintasnya lebih lapang,” harapnya.
Ia menambahkan pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan mulai pada hari Senin, 3 Oktober 2022 mendatang. Nantinya, juga akan ada personel diterjunkan untuk menjaga setiap titik untuk mengatur lalu lintas.
Kemudian, Ditlantas Polda Jambi melalui Satlantas Polres setempat juga akan memasang spanduk himbauan untuk para pengendara serta melengkapi sarana dan prasarana di lapangan.
Ia mengimbau untuk para sopir angkutan barang yang tetap ingin melintas melewati Mendalo pada saat jam rekayasa arus lalu lintas diberlakukan sebaiknya untuk menunggu di kantong parkir di sekitaran wilayah Simpang Rimbo.
“Pada jam yang sama saat dialihkan ke arah Tempino, para sopir sebaiknya berhenti di kantong parkir. Setelah jam yang telah ditentukan habis baru boleh lewat,” tandasnya. (red)
Sumber : pariwarajambi.com
Komentar