Al Haris : Illegal Drilling Akan Diatur Pemerintah

Thehok.id – Penambangan sumur minyak secara illegal akan diatur oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini bertujuan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan bahwa Kementerian ESDM sudah membentuk tim untuk mengatur penambang sumur minyak illegal. Terkait hal tersebut, daerah diminta untuk segera memetakan lokasi sumur-sumur minyak tersebut.

“Kita cukup banyak (sumur minyak di Jambi), untuk mengatur itu kita sudah bentuk tim dengan Pak Menteri ESDM, tim itu ada di Kementerian, Provinsi juga dan Kabupaten Kota. Itu sudah kita bahasa awalnya beberapa waktu lalu. Kita diminta buat petanya di daerah, kami akan lanjut pertemuan lagi dengan menteri ESDM,” kata Al Haris usai acara pra forum kapasitas nasional II 2022 Wilayah Sumbagsel di Palembang, Rabu (7/7/2022).

Tujuannya, lanjut Al Haris untuk mengakomodir sumur minyak agar semua menjadi sistem yang baik dan dikelola dengan regulasi yang jelas tidak merusak lingkungan.

“Tujuannya agar semua menjadi sistem yang baik, sehingga sumur-sumur liar kita akamodir mereka dengan regulasi. Pengelolaannya ada BUMD, koperasi, atau sebagainya, intinya tidak liar lagi, tidak merusak lingkungan. Intinya kami akan lanjutkan lagi pertemuan dengan Pak Menteri ESDM,” ujarnya.

Rapat pra forum kapasitas nasional II 2022 Wilayah Sumbagsel ini, dihadiri Perwakilan SKK Migas Sumbagsel.

Terkait rencana pemerintah pusat mengatur sumur minyak ilegal ini mengemuka pada rapat Kerja Sama Penanganan Sumur Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan bersama Menteri ESDM RI, akhir April 2022 lalu yang juga digelar di Palembang. (die)

Komentar