Aksi Gabungan, Mahasiswa Jambi Tuntut Transparansi RUU KUHP

Thehok.id – Mahasiswa gabungan dari beberapa Kampus di Jambi menggear aksi unjuk rasa tuntun transparansi RUU KUHP dibuka ke publik.

Aliansi mahasiswa dari Universitas Jambi (UNJA), STAI Ma’arif dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (6/7/2022).

Dalam orasinya, mereka meminta meminta Transparansi dari Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dibuka ke publik.

Baca juga : 2 Pasal di RKUHP Dianggap Merugikan, Mahasiswa Gelar Aksi

“Kami minta DPRD Provinsi Jambi untuk membuka transparansi persoalan RUU KUHP dibuka kepublik,” ujar salah satu korlap aksi.

Tak hanya itu, Ia juga meminta agar polemik tentang pasal-pasal karet yang berpotensi disalah gunakan untuk kepentingan politik dan pemerintahan tidak disahkan dalam RUU KUHP.

“Polemik pasal-pasal karet ini sudah kita suarakan sejak 2019 lalu, jangan sampai masih disuarakan dan mau disahkan rancangannya”, tambahnya.

Dalam aksi tersebut sempat terjadi bentrokan antara pihak aparat dengan mahasiswa. Namun, pimpinan DPRD tidak juga berkenan menemui massa aksi.

Baca juga : Pemerintah Luncurkan Minyak Goreng Curah Kemasan Merk MinyaKita

Pada kesempatan tersebut, Kepala Sub Bagian Produk Hukum DPRD provinsi Jambi, Nuri Evirayanti, menyampaikan bahwa pimpinan dan anggota DPRD sedang ada jadwal reses didapil mereka jadi sampai saat ini tidak ada anggota dewan yang berada dikantor. (red)

Sumber : ampar.id

Komentar