DPRD Sorot Pembangunan RS H Abdurrahman Sayuti

Thehok.id – Pembangunan Rumah Sakit H Abdurrahman Sayuti yang tak kunjung rampung mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kota jambi. Pasalnya pembangunan yang didanai melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp40 Miliar itu harusnya rampung hingga akhir 2021 lalu.

Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan bahwa pihaknya telah memperingati pemerintah tentang pekerjaan itu sejak awal.

“Saya sudah beberapa kali bilang, pemerintah Kota Jambi harus teliti terhadap pihak ketiga,” kata Junedi, Senin (24/1/2022).

Dikatakan Junaedi, masyarakat turut dirugikan atas keterlambatan pembangunan ini karena terlambat merasakan manfaatnya.

“Ada keterlambatan seperti ini tentu tidak langsung bisa dimanfaati masyarakat dampak dari pembangunan itu. Harusnya saat ini sudah bisa dinikmati. Kalau sudah selesai, tentunya saat ini sudah bisa menghasilkan PAD ke Pemkot Jambi. Orang sudah bisa berobat, prasarana sudah terpenuhi,” tambahnya.

Mengenai keterlambatan ini, Junedi menegfaskan agar Pemerintah Kota Jambi tidak lagi memakai pihak ketiga yang melakukan kesalahan.

“Pihak ketiga yang sudah ada kesalahan itu jangan dipakai lagi lah. Supaya pembangunan sesuai keinginan masyarakat,” katanya.

Secara umum, lanjut Junedi, dirinya mengapresiasi semangat pembangunan oleh Walikota Jambi Syarif Fasha saat ini.

“Walikota sekarang luar bisa memperjuangkan pembangunan, namun kita juga minta dengan hasil-hasil yang luar biasa. Jangan nanti semangat walikota tidak sama dengan semangat pihak ketiga. Itu yang kita sayangkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, RSUD H Abdurrahman Sayuti itu dikerjakan oleh PT Belimbing Sriwijaya dengan nomor kontrak 30/SP/PBG/CK-DPUPR/2021. Masa pelaksanaan selama 210 hari kalender dengan nilai kontrak Rp39.922.740.000. Sedangkan pengawasan pembangunan dilakukan CV Media Teknik Konsultan. (Die)

Komentar