Polres Kerinci Amankan Seorang Gadis, Diduga Pengedar Narkoba

Barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kerinci. Foto : dok./Jambiseru.com

Thehok.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkoba,  pada Senin (12/4/2021). Diketahui salah satu pelaku adalah seorang gadis berinisial RY (33), warga Sungai Penuh.

Dikutip dari laman Jambiseru.com (network Thehok.id), Kedua pelaku itu ialah DA (34) seorang gadis dan satu temannya RY (33) seorang laki laki. Penangkapan keduanya di Desa Gedang Kota Sungai Penuh dan disaksikan oleh Sekretaris Desa Gedang.

Baca juga : Daftar Kelurahan – Kecamatan Merangin (Bangko) Jambi

Saat dikonfirmasi, Kanit Narkoba Polres Kerinci, Ipda Yandra Kusuma membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Atas Perintah Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho kepada Kasat Narkoba, Iptu Syafrizal selanjutnya Kasat memerintahkan kami untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan,” kata Ipda Yandra.

Selengkapnya di Polisi Tangkap Gadis di Sungai Penuh


***


Sumber : Jambiseru.com

Komentar