Kejari Batanghari Geledah Dua Kantor Dinas dan Sita Sejumlah Barang Bukti

BATANGHARI, Thehok.id – Guna mengungkap dugaan kasus korupsi penyaluran pupuk di Kabupaten Batanghari, pihak Kejaksaan Negeri Batanghari melakukan penggeledahan pada dua kantor dinas. Selain kantor dinas, pihak kejaksaan juga melakukan penggeledahan kios pengecer bernama Endah Tani.

Sebanyak dua kantor dinas yang digeledah jaksa pada Kamis (24/8/2023) yaitu Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batang Hari.

Dikatakan Kasi Intel Kejaksaan Batanghari, Aulia Rahman, penggeledahan di tiga lokasi tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batanghari. Dari hasil penggeledahan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.

“Dari penggeledahan penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti beberapa dokumen terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi dari 2 Dinas dan Kios Pengecer tersebut,” katanya, Jum’at (25/8/2023).

Ditambahkannya, tindakan penggeledahan ini dilakukan, setelah sebelumnya Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Batanghari menaikkan status penanganan perkara. Setelah sebelumnya, pihak kejaksaan mencium adanya dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani atau kelompok tani di Kabupaten Batanghari pada tahun 2020 sampai 2022.

“Jadi ini (dugaan korupsi-re) mulai tahun 2020 sampai tahun 2022,” pungkasnya. (igo)

Komentar