Thehok.id – Gubernur Jambi Al Haris secara langsung membuka FGD Pemerintah Provinsi Jambi bersama pengurus GAPKI Cabang Jambi. Pada kesempatan tersebut, Al Haris mengimbau kepada seluruh anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Jambi, untuk memiliki desain perencanaan kelapa sawit berkelanjutan.
Dikatakan Al Haris, salah satu tantangan saat ini adalah bagaimana meningkatkan komitmen para pihak yang terlibat dalam pembangunan kelapa sawit berkelanjutan untuk mensinergikan prinsip 5P (People, Planet, Prosperity, Peace, dan Partnership).
“Oleh karena itu, diperlukan desain strategi perencanaan pembangunan kelapa sawit yang memperhatikan prinsip-prinsip berkelanjutan dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, budaya dan ekologi,” kata Al Haris, Senin (7/8/2023).
Al Haris mengungkapkan, jika kelapa sawit merupakan komoditas unggulan di Provinsi Jambi serta memiliki peran strategis bagi pembangunan nasional. Indonesia sebagai salah satu negara produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, memiliki luas tutupan lahan hingga mencapai 16.381.959 hektar berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833/KPTS/SR.020/M/12/2019.
“Luas kebun kelapa sawit di Provinsi Jambi seluas kurang lebih 1.134.640 hektar,” sebutnya.
Dirincikan Gubernur Jambi itu, dari total luas perkebunan tersebut, yang dimiliki oleh BUMN seluas kurang lebih 23.057 hektar, lalu pihak swasta seluas kurang lebih 518.869 hektar, dan milik masyarakat kurang lebih 592.714 hektar.
Disampaikan Gubernur Al Haris, berdasarkan data dari Kementerian Perekonomian Republik Indonesia pada April 2021, industri kelapa sawit Indonesia telah menyediakan lapangan pekerjaan sebesar 16 juta tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Tingginya kontribusi komoditas sawit tersebut, tidak terlepas dari meningkatnya kinerja ekspor, baik yang berasal dari CPO maupun ragam produk turunannya seperti biodiesel dan oleochemical. Namun demikian, keberlanjutan industri kelapa sawit baik daerah maupun nasional masih menghadapi berbagai tantangan,” kata Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024, menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi pemerintah dengan para pihak terkait dalam perbaikan tata kelola sawit secara berkelanjutan.
“Saya berharap melalui FGD ini akan semakin memperkuat data dan koordinasi, kapasitas dan kapabilitas tata kelola serta dukungan terhadap sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Akses Pasar Produk Kelapa Sawit,” pungkas Gubernur. (die)
Komentar