Thehok.id – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk mengawal program Dumisake dengan menurunkan Pengamanan Pembagunan Strategis (PPS).
Hal ini setelah Kejati Jambi menerima permohonan pengamanan proyek strategis dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Permohonan tersebut langsung disampaikan Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal di Aula Kejati Jambi, Rabu, (30/8/23).
Asisten Intelijen Nophy T Suoth yang menerima tim dinas pendidikan langsung meminta pemaparan atas program Dumisake pada Dinas Pendidikan tersebut.
Selanjutnya diketahui jika proyek Dumisake Tahun 2023 ini terdiri dari 3 kegiatan yakni bantuan perlengkapan Sekolah SMA, SMK dan SLB dengan total anggaran sekitar Rp 16 miliar rupiah.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen dimasing-masing kegiatan.
Asisten Intelijen Kejati Jambi Nophy T. Suoth berpesan pada PA dan PPK jika Jaksa melakukan pengawalan terhadap Program Dumisake ini supaya tepat sarasan dan mencegah penyalahgunaan.
“Kejati Jambi akan menurunkan tim PPS untuk mengawal program Dumisake di Dinas Pendidikan ini,”tutur Asintel Kejati Jambi. (die)
Komentar