Cakap Edi Purwanto : Batubara Jambi dan 3 Kementerian

Thehok.id – Selamat pagi jelang sahur masyarakat Jambi yang menjalankan ibadah puasa. Termasuk yang sahur di jalan akibat kena macet batubara.

Seperti kita alami bersama, batubara sekarang ini menjadi biang masalah bagi masyarakat Provinsi Jambi. Terutama bagi pengguna jalan umum.

Kemacetan sering terjadi akibat membludaknya truk angkutan batubara yang “mengular” dari Tembesi hingga Jambi.

Meski sudah berkali kali dirancang dan diterapkan rekayasa lalu lintas, namun hingga kini belum juga mampu mengurai kemacetan yang terjadi akibat batubara tersebut.

Berkali kali pula disetop atau dihentikan sementara operasional batubara di jalan nasional, namun belakangan, jalan lagi dan macet lagi macet lagi. Begitu terus dan akan begitu terus sampai jalan khusus tambang ada.

Sedari awal saya dan kawan kawan di DPRD Provinsi Jambi sudah katakan, bahwa batubara di Jambi ini masalahnya di jalan khusus tambang. Seperti provinsi lain, begitu ada jalan tambang khusus, maka tak akan ada lagi polemik di jalan nasional.

Tetapi masalahnya tidak sesederhana yang kita pikir. Untuk menyelesaikan persoalan batubara ini, perlu keselarasan kebijakan 3 menteri atau 3 kementrian. Yakni; Kementrian ESDM, Kementrian Perhubungan dan Kementrian PUPR.

Khusus untuk mengatasi macet akibat truk muatan batubara di Provinsi Jambi, 3 kementrian itu terlebih dahulu harus seiring, sejalan dan selaras kebijakannya.

Jangan yang satu kementrian bilang truk muatan batubara dilarang lewat jalan nasional, sedang kementrian lain bilang boleh.

Lah, ini yang faktanya terjadi selama ini. Saya ceritakan di sini supaya masyarakat mengerti pokok persoalan sebenarnya macet akibat truk batubara ini. Muaranya ya di situ, di 3 kementrian itu.

Trus pemerintah daerah mau apa? Toh izin mereka dari pemerintah pusat yakni dari Kementrian ESDM. Lalu mereka menggunakan jalan nasional, lagi lagi ini kewenangan Kementrian Perhubungan dan Kementrian PUPR. Ketika ke 3 kementrian ini saling adu argumen, yang satu bilang batubara boleh lewat yang satu bilang tidak boleh lewat, kan ujung ujungnya masyarakat Jambi yang sengsara.

Oke lah ini bukan masalah bagi mereka. Tetapi ini masalah besar bagi masyarakat se-Provinsi Jambi. Setiap hari, ada banyak yang sengsara akibat kemacetan yang terjadi dampak truk batubara berseliweran di jalan nasional itu. Setiap hari pula, kami anggota dewan provinsi Jambi mendapat laporan dan keluhan dari masyarakat.

Setiap saat dan setiap kesempatan, kami menyampaikan ini di rapat rapat maupun di pertemuan pertemuan dengan pihak berkompeten. Tetapi, hampir setiap waktu pula, kemacetan batu bara di Jambi lagi lagi terjadi, terjadi dan terus terjadi.

Pertanyaannya, mau sampai kapan membiarkan rakyat sengsara? Mau sampai kapan jalan khusus tambang itu akan bisa beroperasi? Hayo, mau sampai kapan?(***)

*Edi Purwanto (biasa disapa Ketua Edi), Ketua DPRD Provinsi Jambi

Cakap Ketua Edi ialah rubrik khusus tulisan catatan Ketua DPRD Provinsi Jambi, di media online portal berita Jambi Seru / Jambiseru.com.

Pencarian terkait : cakap ketua edi, edi purwanto, ketua dprd provinsi jambi, dprd provinsi jambi, provinsi jambi, berita jambi hari ini, ketua dpd pdi perjuangan provinsi jambi edi purwanto, edi purwanto jambi, batubara jambi, batu bara jambi. (die)

Komentar