Thehok.id – Polres Tanjab Barat akhirnya berhasil mengungkap kasus aborsi yang tewaskan ibu dan bayinya disalah satu kamar hotel di Kuala Tungkal, Tanjab Barat.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Padli mengatakan, kasus aborsi tersebut dilakukan oleh seorang pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tanjabar dan dua orang Mahasiswa dari salah satu Perguruan Tinggi di Palembang, Sumatera Selatan.
“Kedua mahasiswa tersebut merupakan sepasang kekasih, yaitu DM (20) dan ARF (20). Sementara SA (19) merupakan seorang pelajar yang membantu DM untuk melakukan aborsi di kamar Hotel Setia Jaya Kuala Tungkal,” sebut Kapolres, saat Konferensi Pers, di Mapolres Tanjabbar, Rabu (8/2/2023).
Baca juga : Angka Perceraian Pasangan Muda di Muaro Jambi Meningkat Setiap Tahun
Menurut Padli, DM dan ARF melakukan aborsi di kamar hotel karena dianggap aman dan tidak ketahui warga. Hal itu dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama SA yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Pertimbangan dari mereka kenapa pilih kamar hotel, karena dianggap aman. Tersangka SA lah yang mengarahkan ke hotel tersebut,” terangnya.
Dikatakan Padli, proses aborsi DM dibantu oleh SA, yang sebelumnya sempat mengkonsumsi obat hingga mengalami pendarahan. Kemudian ARP panik dan minta tolong ke karyawan hotel, hingga akhirnya DM dilarikan ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal.
Komentar