DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Lima Ranperda

Thehok.id – DPRD Kota Jambi kembali menggelar rapat paripurna pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Pada rapat kali ini, beragendakan mendengar penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi. Penyampaian jawaban terebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Paripurna digelar pada Jumat (25/2/2022).

Adapun ke-lima Ranperda yang disampaikan pria kelahiran Plaju, Sumatera Selatan itu yaitu pertama, mengenai Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota jambi. Yakni dengan cara memanfaatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) setiap tahunnya, untuk pengembangan wilayah memerlukan konsultasi publik dengan rumusan pengembangan kota Jambi secara integral, dengan rencana secara struktural
dan rencana secara pola.

Mengenai Ranperda ke-dua, Ranperda retribusi persetujuan bangunan gedung dijelaskan bahwa, dengan berdirinya Mall Pelayanan Publik (MPP) yang bisa melayani segala jenis pelayanan untuk masyarakat dan memudahkan masyarakat, serta adanya Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Selanjutnya, Ranperda mengenai Ketahanan Keluarga, dijelaskan Fasha bahwa akan memberikan konsultasi gratis kepada psikolog, serta akan membentuk UPTD untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dan juga menghadirkan pengacara.

Mengenai Ranperda ke empat mengenai Zakat, Infaq dan Shadaqah agar tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya, implementasikan Zakat, serta dahulukan masyarakat yang membutuhkan
secara ekonomi.

Terakhir Ranperda ke-lima mengenai perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Jambi 2018 2023. Yakni dengan
pencapaian yang melebihi target 100 persen, dengan adanya perubahan RPJMD maka adanya penyesuaian baik pelampauan target maupun penyesuaian target
saat dampak pandemi Covied- 19. Serta dengan apanya sinkronisasi antara para steckholder sebagai efektivitas dan efisiensi sumber pendapatan.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan saat wawancara, melalui Ranperda nanti agar lebih teratur dan terarah, karena ini merupakan Ranperda lama.

“Ini semua ke-lima nya kita sebagai Pemerintah Kota kita prioritas kan, juga sebagai Rencana Detail Tata Ruang”, pangkasnya. (die)

Komentar