DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Bahas Ranperda

Thehok.id – DPRD Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna pada Senin (3/1).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan dan juga dihadiri secara langsung oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha. Selain itu Wakil Ketua, M Fauzi, Roro Nully Kurniasih Kawuri , Pangeran H.K. Simanjuntak, Sekda A Ridwan, serta anggota DPRD Kota Jambi dan tamu undangan lainnya juga turut hadir dalam rapat tersebut.

Rapat Paripurna ini membahas tentang penyampaian laporan hasil pansus III terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Adapun Ranperda yang diparipurnakan yakni, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang penambahan modal Pemkot Jambi pada PT bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi, Ranperda tentang pembentukan Kelurahan Aurkenali, Kelurahan Simpangrimbo, Kelurahan Pinangmerah, Kelurahan Talanggulo, Kelurahan Kenaliasam dan Kelurahan Bakung Jaya, serta mengesahkan tiga Ranperda tersebut menjadi Perda Kota Jambi.

Dalam Paripurna itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menanggapi tentang penambahan modal pada PT BPD Jambi. Ini merupakan salah satu kebijakan strategi dalam rangka memanfaatkan produktivitas pemanfaaatan keuangan daerah serta sebagai upaya Pemda meningkatkan daya saing dan mengantisipasi perkembangan ekonomi.

Selain itu Fasha juga memberikan respon positif terhadap sumber PAD. Sementara itu terkait Ranperda tentang pemekaran wilayah, Syarif Fasha mengaku prinsipnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan serta mempercepat pelayanan.

“Adanya pemekaran wilayah ini tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan serta mempercepat pelayanan” kata Fasha. (Die)

Komentar