Seluruh OPD Diminta Ketua DPRD Kota Jambi Hadir dalam Pembahasan 5 Ranperda

Thehok.id – Dengan tegas Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan minta seluruh kepala OPD hadir dalam rapat pembahasan 5 ranperda lanjutan. Pasalnya pembahasan 5 ranperda ini sangat penting dan wajib diketahui kepala OPD, sehingga rapat pembahasannya tidak bisa diwakilkan.

“Kami harapkan tidak diwakilkan pada saat pembahasan nanti, sehingga jika ada hal yang bersifat strategis dapat langsung diputuskan,” katanya, Rabu (23/02/22).

Abshor juga meminta kepada Pemerintah Kota Jambi untuk segera mengisi pejabat defenitif di posisi kepala bagian hukum (Kabag Hukum) di sekretariat
daerah kota Jambi. Sebab, dalam pembahasan 5 Ranperda tesebut dan produk hukum lainnya sangat berkaitan dengan bagian hukum Setda kota Jambi.

“Jadi bisa disampaikan dengan pak wali nantinya, jabatan itu untuk segera diisi definitif,” ujarnya.

Dalam Paripurna tersebut, 5 Ranperda Kota Jambi disampaikan langsung oleh Waki Wali Kota Jambi, Maulan. Maulana menjelaskan 5 Ranperda yang diajukan pemerintah kota Jambi tersebut dengan beberapa alasan sesuai dengan perkembangan regulasi dan zaman.

1. Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2022- 2042
Pertambahan jumlah penduduk, kata Maulana tentu perlu perubahan signifikan tentang penggunaan ruang. Terlebih di Kota Jambi sendiri ada pemekaran
wilayah, sehingga perlu adaptasi dengan perkembangan Kota Jambi saat ini.

“Sehingga kita perlu mengatur regulasi tentang penggunaan ruang, agar berkelanjutan,” kata Maulana.

2. Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Menurut Maulana, Ranperda ini sangat perlukan karena adanya turunan dari UU Cipta Kerja. Hal itu guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mendorong investasi.

“Dua bulan sempat terhenti pelayanan terhadap bangunan ini, karena regulasinya masih abu-abu. Sekarang sudah jalan lagi, tapi kita perlu sesuaikan
dengan UU Cipta Kerja,” katanya.

3. Ranperda Tentang Ketahanan Keluarga

Mengingat saat ini di Kota Jambi tengah marak adanya kasus kriminalitas, geng motor, narkoba, prostitusi dan lainnya. keberadaan Perda ini menurut Maulana nantinya bisa membentuk keluarga tangguh dan berkualitas.

4. Ranperda Tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah

(die)

Komentar