Polisi Hancurkan 12 Mesin Dompeng Saat Razia PETI di Merangin

Thehok.id – Polisi melakukan razia terhadap aktivitas PETI di Merangin. Razia ini dilakukan untuk melakukan penertiban aktivitas PETI. Dari razia tersebut, polisi menghancurkan 12 set mesin dompeng di lokasi.

Kapolres Merangin Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH turun langsung kelapangan melaksanakan Penertiban serta menghancurkan sebanyak 12 Set mesin dompeng dilokasi tambang emas ilegal (PETI) yang berada di wilayah kabupaten Merangin, Jumat (5/8/2022).

Razia kali ini, menyisir lokasi aktivitas peti yang di laporkan oleh warga, kepada pihak kepolisian di polres merangin,dan juga kapolres sangat Menyesalkan tindakan Oknum tak bertanggung jawab ini, yang telah merusak tatanan Disekitar Tower Aliran Listrik bertegangan Tinggi.

Operasi Penertiban kali ini, polres Merangin di dampingi Kompol. Pamenan. SH.MM Kabag OPS, Akp. Malik. SH. Kasat Intelkam Akp. Ismail. SH. Kabag ops, Akp. Al Irsyad Kasubag Log, Kasat Samapta Iptu. Irgazali.SE. Ipda. Yudi Yulianto,KBO Samapta, Personil Polres Merangin dan personil Polsek Tabir.

Tindakan yang dapat di lakukan saat ini hanyalah merusak peralatan PETI, karena di diduga para pemilik sudah terlebih dahulu mendapat bocoran sehingga dapat kabur.

“alat peti yang di rusak ini, agar tak bisa digunakan lagi dan beberapa diantaranya diamankan sebagai barang bukti, untuk pelaku tidak ditemukan”,ujar Dewa. (red)

Sumber : ampar.id

Komentar