Penembakan Istri TNI, Suami Korban Pakai Uang Mertua Untuk Upah Pembunuh Bayaran

Thehok.id – Berdasarkan hasil penyidikan polisi, Kopda M menggunakan uang sang mertua sebesar Rp 120 juta untuk mengupah pembunuh bayaran menghabisi nyawa istrinya. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk biaya pengobatan.

“Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda M ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (27/7/2022).

Pegawai yang bertugas merawat burung peliharaan Kopda M tersebut, mengaku diperintahkan untuk mengambil uang Rp 120 juta dari ibu mertua Kopda M dengan alasan untuk biaya rumah sakit.

Kopda M, lanjut dia, kemudian memerintahkan lagi untuk meminta tambahan Rp 90 juta dengan alasan biaya rumah sakit masih kurang.

“Ternyata Rp 120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp 90 juta digunakan untuk melarikan diri,” katanya.

Saat ini, lanjut dia, Tim Gabungan TNI dan Polri masih berusaha mengejar Kopda M untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, polisi meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi Rina Wulandari, istri anggota TNI di Semarang, pada 18 Juli 2022.

Keempat pelaku tersebut masing-masing S alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan dilakukan. (red)

Sumber : suara.com

Komentar